Thursday, January 22, 2009

Keadilan bagi Palestina

Kamis, 22 Januari 2009 | 00:35 WIB

Oleh Ahmad Syafii Maarif

Akhirnya mata dunia terbelalak juga setelah melihat gempuran masif pasukan Israel di Jalur Gaza dengan persetujuan pemerintah dan sebagian besar politisi Amerika terhadap tindakan genosida zionis yang sangat biadab itu.

Di bawah ini saya turunkan petisi dari 322 kaum akademisi Inggris, dengan berbagai latar belakang profesi, bagi penyelesaian menyeluruh konflik Palestina-Israel yang perlu diketahui oleh publik Indonesia. Petisi tertanggal 16 Januari 2009 ini, semula dimuat dalam The Guardian, kemudian dikutip The Palestine Chronicle dengan tanggal yang sama, menjadi sangat penting.

Bukankah dulu pada November 1917 melalui Deklarasi Balfour (mantan Perdana Menteri Inggris) yang menjanjikan terbentuknya sebuah negara Yahudi di Palestina ketika daerah itu masih berada di bawah mandat Inggris? Kini kaum akademisinya bersuara lantang untuk tegaknya keadilan bagi rakyat Palestina yang tertindas sejak 1948, saat negara Yahudi itu dibentuk secara resmi dengan mengusir ratusan ribu rakyat Palestina dari rumahnya sendiri.

Menentang Israel

Inilah terjemahan utuh petisi itu: ”Pembantaian besar-besaran di Gaza adalah fase perang paling akhir yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina yang sudah berlangsung lebih dari 60 tahun. Tujuan perang ini tidak pernah berubah: menggunakan pasukan militer secara melimpah untuk menghabisi rakyat Palestina sebagai sebuah kekuatan politik, kekuatan yang mampu melawan pencaplokan Israel atas tanah dan sumber-sumber mereka.

Perang Israel terhadap rakyat Palestina telah mengubah Gaza dan Tepi Barat menjadi sepasang penjara politik raksasa. Tidak ada yang simetris tentang perang ini dalam hal prinsip, taktik, dan konsekuensi. Israel bertanggung jawab dalam melancarkan serta mengintensifkannya dan untuk mengakhiri tindakan permusuhan yang paling baru ini.

Israel mesti kehilangan. Gencatan senjata lainnya sudah tidak memadai lagi, atau juga bantuan kemanusiaan seterusnya. Sudah tidak cukup hanya mendorong pembaruan dialog dan mengakui keprihatinan dan penderitaan kedua belah pihak. Jika kita percaya pada prinsip hak penentuan nasib sendiri yang demokratik, jika kita mengukuhkan hak untuk melawan agresi militer dan pendudukan kolonial, maka kita wajib mengambil sikap… menentang Israel, dan bersama rakyat Palestina di Gaza dan Tepi Barat.

Kita harus melakukan apa yang mungkin untuk mencegah Israel menang dalam perangnya. Israel harus mengakui bahwa keamanannya bergantung atas keadilan dan hidup berdampingan secara damai dengan tetangga- tetangganya, dan bukan atas penggunaan pasukan kriminal.

Kita percaya Israel harus secepatnya dan tanpa syarat menghentikan serangan-serangannya atas Gaza, mengakhiri pendudukan atas Tepi Barat, dan meninggalkan semua klaim pemilikan atau penguasaan teritori melampaui batas 1967. Kita meminta Pemerintah Inggris dan rakyat Inggris untuk mengambil langkah-langkah yang mungkin yang mengharuskan Israel mematuhi tuntutan-tuntutan ini, mulai dengan program pemboikotan, pelepasan hak-haknya, dan sanksi- sanksi.”

Sikap banci

Karena panjangnya daftar nama yang turut dalam petisi ini, pembaca dapat mengakses melalui http://www.palestinechronicle.com/print_article.php?id=14685. Petisi ini dengan jelas menuntut agar Israel secepatnya meninggalkan pendudukannya secara tidak sah atas tanah Palestina jika memang punya niat baik untuk hidup damai dengan tetangganya.

Waktunya sudah sangat tinggi dan mendesak untuk bertindak sekarang. Jika tidak, darah masih akan terus tertumpah dan, percayalah, rakyat Palestina tidak mungkin terkalahkan oleh senjata yang paling canggih sekalipun. Negara-negara Arab juga harus mengubah sikap bancinya terhadap kemerdekaan Palestina yang tidak dapat ditawar itu.

Ahmad Syafii Maarif Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah


KOMPAS

No comments: